Keluarga

Keluarga

Minggu, 12 Februari 2012

MONITORING EVALUASI, DAN PELAPORAN PKB


BAB III
MONITORING EVALUASI, DAN PELAPORAN

A. Monitoring dan Evaluasi Program PKB
Dalam rangka menjamin pelaksanaan PKB, maka perlu dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi, disingkat dengan monev. Kegiatan monev dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan oleh institusi/pihak terkait dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan PKB. Hasil monev sangat penting untuk merefleksikan pelaksanaan PKB untuk melihat apakah implementasi PKB berhasil dibandingkan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, hasil monev juga dipergunakan untuk meningkatkan pelaksanaan sekaligus untuk memberikan masukan untuk peningkatan kualitas PKB. Monev ini pada prinsipnya untuk mengetahui apakah program PKB dapat berjalan sebagaimana mestinya, hambatan apa yang terjadi dan saran untuk mengatasinya. Dalam analisisnya, tahapan evaluasi diarahkan untuk pengambilan kesimpulan keberhasilan program PKB dalam meningkatkan kompetensi. Oleh karena itu, dalam kegiatan monev harus mampu menjawab pertanyaan:
1. Apakah perencanaan program PKB sesuai dengan kebutuhan guru berdasarkan hasil evaluasi diri dan penilaian kinerja formatif (data dari Koordinator PKB sekolah)?
2. Apakah pelaksanaan PKB dan fungsi pelaksana PKB dapat dilakukan secara optimal, dan permasalahan apa saja yang teridentifikasi dalam pelaksanaan PKB (data dari Koordinator PKB sekolah, Kepala Sekolah, Guru Pendamping)?
3. Dampak positif kegiatan PKB terhadap peningkatan kompetensi guru dan sekolah (data dari Guru)?
4. Penerapan hasil PKB dalam pelaksanaan tugas guru sehari hari dalam memfasilitasi pembelajaran peserta didik.
5. Berdasarkan pertanyaan 1, 2, 3 dan 4 bagaimana interpretasi Koordinator PKB Kabupaten/Kota berkaitan dengan akuntabilitas, keberlanjutan program PKB serta saran-saran dan rekomendasi untuk peningkatannya?
Ketika melakukan analisis data untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas, berarti telah menarik simpulan terhadap pelaksanaan PKB di sekolah tertentu dan/atau antarsekolah. Penarikan simpulan seperti itu memerlukan kejujuran dan pemahaman terhadap kondisi nyata di sekolah yang dinilai.

B. Laporan Monitoring dan Evaluasi Program PKB
Setelah melakukan monev ke sekolah, Tim/petugas melakukan menyusun laporan monev. Sistematika pelaporan hasil pemantauan yang digunakan mengarah kepada penggambaran tentang proses kegiatan monev kebijakan yang lengkap setidaknya mencakup hal-hal berikut.

1. Pendahuluan
Bagian pendahuluan meliputi satu rangkaian cara berpikir yang mendasari kegiatan pemantauan program PKB secara lengkap. Pendahuluan ini memuat awal pemikiran mengapa sebuah model pemantauan dilakukan, bagaimana pemantauan itu digunakan, apa yang ingin dicapai, dsb.
1) Latar Belakang: Berisi latar belakang (backword linkage) suatu perencanaan kegiatan dilakukan oleh sebuah tim kerja. Apa yang mendasari kegiatan pemantauan. Apa yang menjadi rujukan kegiatan pemantauan program PKB dalam skala nasional.
2) Masalah: sejumlah masalah penting yang berhubungan dengan pelaksanaan PKB, mencakup
masalah pengorganisasian pelaksanaan program PKB, mekanisme, dan pembiayaannya.
3) Tujuan: mencakup sejumlah karakter pelaksanaan dan pengembangan Program PKB yang ingin dicapai dalam kegiatan monev di lapangan.
4) Manfaat: adalah sejumlah harapan yang ada untuk menerapkan temuan-temuan utama hasil dari proses monev kegiatan lapangan untuk mengarahkan pelaksanaan program sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang ingin dicapai.
5) Model monev adalah model utama yang diaplikasikan untuk mendukung konsep monev mengenai PKB. Model pemantauan ini merupakan model pemantauan kebijakan yang diarahkan untuk membantu memahami masalah proses pelaksanaan program dan pembinaan pengembangan profesional keberkelanjutan.

2. Metodologi
Metodologi merupakan media penghampiran atas masalah yang didukung oleh rasional akademis. Metodologi menjadi alat untuk memahami masalah-masalah monev yang muncul di lapangan, dan mencakup hal-hal berikut.
1. Ruang Lingkup Monev: Lingkup monev pengembangan profesional keberkelanjutan adalah area penilaian dimana hasil kegiatan monev itu hendak dikenakan.
2. Unit Analisis dan Lokasi: merupakan sebuah lingkup uji analisis dimana pelaksanaan monev itu dikenakan untuk mendapatkan data-data lapangan.
3. Populasi dan Sampel : Populasi merujuk pada besaran kuantitatif dimana semua upaya generalisasi kegiatan
monev itu dapat dimanfaatkan. Dalam kegiatan pemantauan pengembangan profesional keberkelanjutan, populasi merujuk sebagai parameter statistik yang menjadi rujukan dari semua kegiatan analisis statistik. Sampel adalah sebentuk contoh yang dipakai untuk memberikan informasi secara statistik dalam kegiatan pemantauan dan penelitian.
4. Enumerator: adalah orang yang diberi tugas atau mandat untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya dalam rangka kegiatan pemantauan di lapangan.
5. Analisis Data: yaitu suatu alat yang dipakai untuk membedah dan membentuk data lapangan sesuai dengan kehendak yang digariskan dalam metodologi. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dan statistik, misalnya dengan rumus statistik regresi linear.

3. Hasil Monev
Hasil monev adalah bagian inti dari sebuah laporan yang merupakan sajian data dan hasil analisis data kualitatif maupun kualitatif. Hasil analisis ini mencakup hal-hal berikut.
1) Hasil Analisis Deskriptif: yaitu analisis kuantitatip awal dengan menggunakan peralatan tabel-tabel ‘one way distribution table’ yang berisikan tabel tabel pendahuluan yang menjadi media penyampaian informasi hasil penelitian lapangan. Tabel ini dapat dikembangkan dalam bentuk chart, pie, persentase dll.
2) Hasil Analisis kuantitatif dengan menggunakan hubungan antarkonsep penelitian. Dalam monev ini misalnya digunakan rumus hubungan statistik jenis regresi linear berganda, dengan menguji ada tidaknya hubungan fungsional antara 1 (satu) variabel terikat (aspek organisasi) dengan beberapa variabel bebas lainnya.
Semua kegiatan analisis ini dilakukan dengan uji statistik menggunakan perangkat lunak (software) statistika, misalnya SPSS atau lainnya.
3) Pembahasan Hasil Penelitian adalah hasil pembahasan dan pemaknaan terhadap hasil analisis statistika maupun data kualitatif yang terkumpul untuk menjawab tujuan pelaksanaan monev program pengembangan profesional keberkelanjutan.

4. Kesimpulan dan Rekomendasi
Terakhir, berdasarkan hasil analisis dibuat kesimpulan dan rekomendasi. Kesimpulan merupakan intisari dari bagian terpenting pelaksanan monev. Penyusunan kesimpulan hendaknya; (1) singkat, jelas, dan mudah dipahami; (2) selaras, sejalan dan sesuai dengan permasalahan monev; (3) dibuat dalam rumusan sedemikian rupa sehingga didahului dengan rumusan permasalahan masing-masing dan mewujudkan tanya-jawab yang koheren; dan (4) tidak mengandung informasi yang bersifat kuantitatif. Sedangkan rekomendasi ditujukan untuk perbaikan pelaksanaan PKB dan sekaligus pelaksanaan monevnya. Rekomendasi dirumuskan berdasarkan hasil simpulan dari pelaksanaan monev. Laporan hasil monev disampaikan oleh Koordinator PKB Kabupaten/Kota kepada Kepala Dinas, Kepala Sekolah dan Koordinator PKB sekolah dan/atau institusi terkait dan Komite Sekolah sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban (akuntabilitas) pelaksanaan PKB. Oleh karena itu, hasil yang diperoleh dari kegiatan monev yang dilakukan secara berkesinambungan, komprehensif, dan transparan diharapkan dapat memotivasi semua yang terlibat dalam program PKB untuk terus menerus berupaya meningkatkan mutu pelaksanaan program tersebut sebagai upaya peningkatan profesionalisme guru dalam menunjang peningkatan kualitas pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar